Jatim, Kabarxxi.com – Perjudian sabung ayam 303 dan dadu cap jiki masih berlangsung di beberapa titik di wilayah Kecamatan Kedungwaru, Desa Gendingan, dan Kecamatan Boyolangu, Desa Bono, Kabupaten Tulungagung.
Meskipun berita tersebut telah menjadi viral di media, dua kecamatan yang berada di bawah yurisdiksi dua Polsek terlihat tidak melakukan tindakan sebagai penegak hukum.
Keberadaan kegiatan ini jelas merusak ekonomi dan berdampak negatif pada kesejahteraan generasi mendatang.
Seorang warga Tulungagung, yang disebut Bu Ratmi, berharap agar pihak kepolisian segera menangkap pelaku perjudian ini.
Dia juga menginginkan tindakan tidak hanya dilakukan di lokasi kegiatan, seperti membakar tenda terpal dan mengambil ayam, tetapi juga terhadap para pelaku yang terlibat. Bu Ratmi mengungkapkan hal ini kepada media (23/5/2023).
“Kepolisian segera menangkap mereka, tidak hanya di tindak lokasinya sperti dibakar tenda terpal, lalu kurungannya ayam aja mas. Kayak setingan aja,” ungkapnys.
Menurut Bu Ratmi, tetangganya sering mengalami pertengkaran karena suaminya sering kalah dalam taruhan sabung ayam dan dadu.
Suaminya sering kehilangan uang, bahkan melakukan tindakan ekstrem seperti menjual hewan peliharaan, menggadaikan motor, dan menjual perabotan rumah.
T”erkadang istrinya curhat kepada saya, kalau suaminya sering kekalangan sambung ayam, uang didapat terkadang dari hasil jual pari, lalu gadai motor, jual perabotan rumah juga,” paparnya.
Bu Ratmi berharap agar kegiatan perjudian sabung ayam di beberapa kecamatan tersebut ditutup selamanya.
Dia meminta agar keluhannya ini disampaikan kepada pihak kepolisian agar para penjudi segera ditangkap dan mendapatkan hukuman yang setimpal, sebagai efek jera bagi mereka.
“Tolong sampakan unek- unek- saya ini kepada bapak polisi. Biar para penjudi segera di tangkap guna buat jera mereka,” pungkasnya.