Polisi Diduga Tutup Mata Adanya Peredaran Rokok Ilegal di Pasar Sepanjang

Sidoarjo, Kabarxxi.com – Seolah-olah benar menjadi dekengan wong pusat, penjual rokok ilegal yang berada di Kabupaten Sidoarjo, masih tetap berjualan di Pasar Sepanjang, Sidoarjo. Bahkan para pedagang rokok ilegal tersebut seolah tak ragu untuk memajang dagangannya. (20/11/2023) 11.30 Wib.

Menurut narasumber yang tak mau dipublish namanya membeberkan bahwa para pedagang rokok ilegal diwilayah Pasar Sepanjang, masih terus beroperasi hingga saat ini. Proses jual-beli rokok ilegal ini masih terus terjadi dikarena ia dan kawan-kawan lainnya sudah dimintai uang patungan untuk ‘uang keamanan’ yang nantinya akan diberikan pada Polsek Taman dan Polresta Sidoarjo.

Duit hasil patungan para pedagang itu akan dikumpulkan pada koordinator pedagang rokok ilegal yang bernama Luluk.

“Kalo masalah patungan kita-kita yang disini itu dimintai semua tapi gak tau untuk atensi atau apalah yang jelas katanya untuk uang keamanan. Soalnya yang ke kantor bukan saya mas tapi ya si Luluk itu. Kan dia yang jadi garda terdepan dari Polsek sampai Polres,” ujar narasumber.

Menurut narasumber para proses jual beli yang terjadi Pasar Sepanjang ini tetap memilik batas waktu meskipun para pedagang sudah memberikan atensi pada pihak Polsek maupun Polres. Bahkan koordinator dari pedagang rokok ilegal di Pasar Sepanjang, Luluk sampai membuka layanan jual-beli melalui online.

“Kalo dagang ya ada jamnya mas gak bebas meskipun sudah ngasih (atensi). Biasanya kalo buka stand itu jam 5-7 pagi terus nanti dilanjut jam 4 sore sampai jam 7 malam. Kalo si Luluk, selain jualan dilapak dia juga buka di online jadi kalo yang beli di online bisa langsung ambil dirumahnya atau ketemuan,”sambungnya.

Parahnya lagi, sumber A1 ini mengungkapkan, masing-masing dari Polsek Taman dan Polresta Sidoarjo menerima jatah dari hasil penjualan rokok ilegal tidak sedikit. Untuk Polsek Taman sendiri menerima jatah senilai Rp3 juta, dan Polresta Sidoarjo menerima Rp5 juta per bulan.“Terus terang ya, di Polres (Polresta Sidoarjo) itu 5 (juta), terus Polsek (Taman) itu 3 (juta). Dari Luluk ini kan sudah ditarik semua (patungan pedagang rokok ilegal),” tukasnya.

Diberitakan sebelumnya, Memet, salah satu penjual rokok ilegal di Pasar Sepanjang Sidoarjo mengaku saat ini para pedagang rokok tanpa pita cukai kembali menggelar dagangannya, meski tidak sepenuhnya berani berjualan dengan membawa banyak dagangan.

“Iya memang benar mas kalo masih buka cuma kita hanya melayani pelanggan saja sama pesanan aja selain itu bukanya hanya eceran tidak seperti dulu yang sampai pak-pakan (slop). Kita juga bukanya dari sebelum subuh sampai jam 7 pagi saja gak berani lama-lama,” ujar Memet.

Rokok-rokok ilegal tersebut diakui Memet, didapat dari para sales yang menawarkan produknya, dengan ribuan merek yang ditawarkan. Para sales tersebut datang dari sejumlah daerah seperti Madura, Pasuruan, Tanggulangin dan beberapa daerah lainnya.

“Kalo rokoknya dapat dari sales yang datang nawari ke para pedagang terus juga gak Cuma satu dua sales yang kesini banyak mas dari berbagai daerah di Jawa Timur seperti Madura, Tanggulangin, Pasuruan. Kalo untuk mereknya banyak mas ada ribuan merek yang ditawarin,” jelas Memet.

“Kalo dari sales kita ngambil perslop mas dan perslopnya itu macem-macem ada yang paling murah dengan harga 50 ribu ada juga harga yang paling mahal 110 ribu. Gitu kita jualnya perpack ada yang 8 ribu sampai 15 ribu paling mahal biasanya yang paling murah kita ambil dari sales itu rokok jenis kretek,” tandasnya. (Red/Ind)

Baca berita lainnya di Google News atau langsung di halaman Indeks Berita

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *