Malang, Kabarxxi.com – Seorang siswi kelas 6 dari SDN 3 Sumberporong kecamatan Lawang Kabupaten Malang, Jawa Timur diduga mengalami perundungan oleh teman sekelasnya, yang menyebabkan depresi dan trauma parah.
Akibatnya, siswi tersebut enggan kembali ke sekolah. Kejadian ini terjadi pada tanggal 11 Mei 2023.
Perundungan ini terjadi dalam jangka waktu yang cukup lama sebelum ujian semester, dengan situasi memuncak melalui fitnah yang menyakitkan melalui grup WhatsApp kelas dan perlakuan buruk dari teman-temannya.
Dalam fitnah tersebut, siswi tersebut sering dituduh menjual diri kepada pria dewasa dan sering melakukan transaksi di sebuah hotel bernama “OYO”.
![](https://kabarxxi.com/wp-content/uploads/2023/05/Picsart_23-05-26_23-48-33-796-400x225.jpg)
![](https://kabarxxi.com/wp-content/uploads/2023/05/Picsart_23-05-26_23-48-33-796-400x225.jpg)
Fitnah ini tidak berhenti di situ, karena teman-temannya juga menyeret nama ibu dan kakak perempuan siswi tersebut, yang mereka tuduh juga sebagai wanita panggilan.
Teman-teman siswi tersebut, yang sebagian besar adalah murid dari SDN 3 Lawang, merasa aman karena merasa mendapat dukungan dari pihak sekolah, termasuk kepala sekolah dan para guru.
Media setempat, Suryanews.net, telah mengonfirmasi masalah ini. Kepala sekolah telah mengumpulkan pelaku perundungan dan orang tua/wali murid, termasuk orang tua korban, untuk meminta maaf kepada keluarga korban.
Namun, kepala sekolah menekan orang tua korban agar tidak membawa masalah ini ke jalur hukum.