Jatim, Kabarxxi.com – Wali murid SMA Negeri 1 Kedungwaru, Tulungagung mengeluhkan mahalnya biaya pembelian seragam dan atribut siswa baru di sekolah. Mereka merasa pembelian seragam itu terkesan diwajibkan.
Salah seorang wali murid berinisial NE mengatakan untuk memenuhi kebutuhan seragam dan atribut anaknya yang menginjak kelas X, ia harus merogoh kocek Rp 2.360.000.
“Kalau melihat harganya saya rasa cukup mahal, itu belinya di (koperasi) sekolah,” kata NE, Kamis (20/7/2023).
Menurutnya uang Rp 2,36 juta digunakan untuk membeli 10 jenis kain seragam dan atribut, dengan rincian, 1 stel kain seragam abu-abu putih Rp 359.400, 1 stel kain seragam pramuka Rp 315.850, 1 stel kain seragam batik Rp 383.200, 1 stel kain seragam khas Rp 440.550, jas almamater Rp 185.000, kaus olahraga Rp 130.000, ikat pinggang Rp 36.000, tas sekolah Rp 210.000, atribut Rp 140.000 dan jilbab Rp 160.000.
“Untuk seragam itu masih dalam bentuk kain lho, kalau yang sudah jadi cuma seragam olahraga. Jadi kami harus ada biaya tambahan lagi untuk menjahitkan,” ujarnya.
Dia merasa pembelian kain seragam itu terkesan diwajibkan, karena jika membeli di luar, pihak sekolah mengkhawatirkan akan memiliki warna yang berbeda.
“Anak saya dibilangi sama gurunya, kalau beli di luar nanti warnanya beda. Jadi anak-anak takut, apalagi siswa baru,” ujar NE.
Sementara itu, Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak mengatakan pihak sekolah dilarang mewajibkan murid untuk membeli seragam di sekolah. Ia menegaskan para siswa diberikan keleluasaan untuk membeli seragam di luar sekolah
“Gak boleh mewajibkan,” kata Emil singkat.
Pihaknya mengaku langsung menindaklanjuti keluhan wali murid tersebut dengan menghubungi Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur. Emil juga mewanti-wanti seluruh SMA/SMK negeri di Jawa Timur agar tidak memaksa wali murid membayar sumbangan sebab sekolah tidak boleh mendiskriminasi siswa yang tidak memberikan sumbangan ke sekolah.
“Kalau ada sumbangan yang terkesan dipaksakan termasuk perlakuan diskriminatif seperti pembedaan tertentu dalam apa yang sudah menjadi hak, misal urutan kartu ujian dan lain-lain bagi yang tidak menyumbang, serta jika ada kewajiban membeli seragam di tempat tertentu, mohon dilaporkan ke kami,” kata Emil.