Dugaan Pembiaran Aktivitas Tambang Timah Ilegal di Area Pemukiman Desa Benteng Kecamatan Pangkalan Baru

Babel, kabarxxi.com – Meskipun sering di beritakan soal adanya aktivitas tambang timah ilegal di area pemukiman di Desa Benteng, Kecamatan Pangkalan Baru, Kabupaten Bangka Tengah, Provinsi Bangka Belitung, hingga saat ini masih berlanjut, dan dugaan tidak ada upaya dari aparat penegak hukum (APH) untuk menindak atau menertibkan tambang timah ilegal tersebut. Kejadian ini terjadi pada Sabtu, 19 Agustus 2023.

Ketika awak media berada di lokasi bersama rekan-rekan, berdasarkan informasi dari narasumber, pemilik tambang ini masih dikenal sebagai Andi Bocek, dengan Aceng sebagai pengawas di lapangan.

“Iya, pak, masih ada Andi Bocek dan Aceng sebagai pengawasnya. Mereka baru bekerja selama 2 (dua) hari,” ucap seorang narasumber yang tidak ingin disebutkan namanya saat di konfirmasi oleh awak media.

Pada tanggal 25 Juli 2023, sekitar pukul 14.05 WIB, ketika awak media berada di lokasi tambang timah ilegal tersebut, seorang narasumber pernah mengatakan, “Tambang ini tidak akan ditutup, pak. Ini berbeda dan sangat berbeda dengan tambang-tambang di lokasi lainnya. Tambang ini baru bekerja selama 1 (satu) hari sudah ditertibkan. Tapi tambang timah yang ini tidak akan ditutup, apalagi pemiliknya adalah Andi Bocek,” kata narasumber waktu itu di hadapan awak media.

Ketidakmampuan aparat penegak hukum untuk mengambil tindakan tegas menjadi pertanyaan besar bagi masyarakat setempat. Pertanyaan muncul mengenai bagaimana pihak aparat penegak hukum (APH) menanggapi situasi ini, atau apakah ada dugaan bahwa APH terlibat dalam membiarkan aktivitas tambang timah ilegal ini yang sangat terlihat dari jalan meskipun ditutup dengan plastik hitam/polibeck.

Di tempat yang sama, awak media mengkonfirmasi kasus ini kepada krimsus Polda melalui WhatsApp.

“Pak, saya sudah meneruskannya ke pimpinan saya, kasubdit saya, dan sudah saya teruskan berita yang bapak bagikan kemarin,” kata petugas tersebut.

Di tempat yang sama, awak media juga mencoba mengkonfirmasi Unit II Tipiter Reskrim Polres Pangkalpinang melalui WhatsApp tentang masih adanya aktivitas tambang tersebut, namun petugas tersebut menjawab, “Mohon maaf, saya sedang pelatihan di luar kota hingga akhir bulan. Terima kasih.”

Namun, ketika Kapolda Bangka Belitung, Irjen Pol Drs. Yan Sultra, dihubungi melalui WhatsApp terkait masih adanya aktivitas tambang tersebut, tidak ada tanggapan meskipun pesan telah dibaca.

Meskipun berita ini telah dipublikasikan, awak media akan terus berusaha mengkonfirmasi pihak-pihak terkait mengenai aktivitas tambang timah ilegal ini. Berdasarkan informasi dari narasumber, pemilik tambang timah ilegal tersebut masih dikenal sebagai Andi Bocek dengan Aceng sebagai pengawas di lapangan.

Reporter: Syahrial

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *