Babel, kabarxxi.com – Viral nya Pemberitaan hutan Mangrove yang hancur dihajar para penambang ilegal di daerah Lepar Ponggok di wilayah samurai Desa kumbang, Kabupaten Bangka Selatan, provinsi Bangka Belitung. yang di kordinator oleh Bos Timah bernama HERY Alias Boy, dan Big Bos ternama “Akong” Kaposang Toboali, Jum’at 24 Mai 2024.
Akong yang disebut- sebut dalam pemberitaan media online salah satu kordinator lapangan yang ikut mendukung hancurkan Hutan magrove.
“Mungkinkah hukum bisa dibeli oleh Bos Akong Kaposang.
Heri alias Boy, pada Selasa 21/5/2024 lalu di datangkan Personil Unit Reskrim Polsek Lepar PONGOK bersama Unit || Tipidsus polres Bangka Selatan dikediaman nya, tidak ditemukan pasir timah.Terkait dengan hasil penambangan ilegal di hutan mangrove yang dibeli Heri, dan di Jual lagi ke Bos Akong Kaposang. Apakah sudah ada tindakan tegas dalam ketegasan hukum, “dikutip tersiar di media online.
Upaya mengkonfirmasi melalui pesan WhatsApp kepada Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Bangka Selatan AKBP trihanto Nugroho terkait adanya pemberitaan yang dipublikasikan oleh media online dugaan hancurnya hutan mangrove daerah Lepar Ponggok di wilayah samurai Desa kumbang dan dugaan adanya upeti yang mengalir kepada oknum penegak hukum Basel. “Yang Tersiar di pemberitaan online. AKBP trihanto Nugroho mengatakan.
“Tidak benar dan semua itu asumsi tidak berdasar… Semua informasi dari penulis sudah ditindak lanjuti oleh personil polres dan polsek di lapangan sesuai SOP dan sudah diberikan konfirmasi hasil kegiatan pengecekan informasi kepada penulis…saya harap temen media bijak dalam menulis… trimakasih, “terangnya terkirim melalui pesan WhatsApp.
Tindak tegas Kapolres Bangka Selatan AKBP trihanto Nugroho bersama Jajaran nya, dengan sikap tegas menjalankan tugas selaku penegak hukum patut di Apresiasi kan dan patut dibuat contoh oleh oknum penegak hukum lain, terkhusus di kepulauan Bangka Belitung.
Meskipun berita ini telah dipublikasikan, upaya menelusuri fakta dalam pemberitaan, mengkonfirmasi pihak-pihak lain, khususnya APH. soal keterlibatan Big bos ternama “Akong” dan diduga kebal hukum yang tersiar di media online.
Agar pemberitaan selanjutnya bisa berimbang dan layak menjadi konsumsi publik.
Reporter: Syahrial/Tim.