Babel, Kabarxxi.com – Masalah kebijakan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) yang diterapkan oleh Pemerintah Provinsi Bangka Belitung semakin mengkhawatirkan. Hal ini mengundang kecaman dari berbagai pihak terkait kebijakan tersebut yang dinilai tidak melayani dan mengayomi masyarakat tingkat bawah dalam memperbaiki aturan di sektor pendidikan dan perekonomian.
Erwin, Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Provinsi Bangka Belitung, mengungkapkan keprihatinannya terhadap aturan wajib belajar 12 tahun yang saat ini dianggap tidak lagi rasional dalam dunia pendidikan. Pada hari Minggu, 9 Juli 2023, Erwin menyatakan, “Kebijakan PPDB terlihat membuat orangtua siswa dan cita-cita generasi penerus bangsa Indonesia kita hancur. Banyak murid yang enggan bersekolah karena mereka ditolak di mana pun mereka mendaftar, akibat kebijakan yang semakin tidak jelas. Sudah seharusnya pemerintah daerah membantu masyarakat yang kurang mampu.”
Banyak kepala sekolah yang dihubungi oleh orangtua siswa hanya menjawab bahwa mereka hanya mengikuti aturan yang ditetapkan oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Penjabat Gubernur. Aturan pendidikan di provinsi ini semakin tidak stabil, dan kondisi ini semakin membingungkan dunia pendidikan saat ini. Erwin menambahkan, “Situasi semacam ini menggambarkan bagaimana setiap pergantian pemimpin daerah tidak memiliki kebijakan yang jelas dan rasional. Jika setiap pemimpin daerah memiliki kebijakan yang berbeda-beda, nasib warga Bangka Belitung akan semakin terpuruk.”
Andi Aziz Setiawan, SH, seorang pengamat hukum, ikut mengkritik kebijakan PPDB dan menyatakan bahwa dalam hukum nasional, pelaksanaan Program Indonesia Pintar (PIP) melalui Kartu Indonesia Pintar (KIP) berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No. 19 Tahun 2016 Pasal 2 huruf a menyebutkan bahwa usia wajib belajar adalah 6 tahun hingga 21 tahun atau setelah menyelesaikan pendidikan menengah sebagai rintisan wajib belajar 12 tahun.
“Seharusnya kebijakan yang dikeluarkan oleh Dinas Pendidikan Provinsi Bangka Belitung melalui panitia sekolah menyambut kedatangan wali murid baru dengan baik, bukan menolak mereka dengan berbagai alasan. Kami membutuhkan pencapaian yang lebih baik. Aturan zona yang diterapkan oleh kelurahan secara logis tidak masuk akal lagi,” jelasnya.
Pengelompokan siswa berdasarkan jarak rumah oleh pihak kelurahan semakin memperparah kebingungan dalam kebijakan pendidikan. Masalahnya saat ini adalah siswa yang tinggal di zona dekat dengan sekolah justru ditolak, sehingga dapat dikatakan bahwa aturan zona tidak berlaku. Dalam hal ini, wali murid yang berasal dari kalangan kurang mampu kebanyakan ditolak oleh Panitia Penerimaan Peserta Didik Baru.
Selain masalah PPDB, sulitnya akses gas elpiji subsidi di Provinsi Bangka Belitung dan kenaikan harga bahan-bahan dapur juga menjadi keluhan warga. Salah satu warga Pangkal Pinang, SI, mengungkapkan ketidakpastiannya saat anaknya ditolak oleh panitia sekolah.
“Kami sangat bingung karena tidak tahu harus mengadu kepada siapa lagi. Semua biaya semakin mahal, akses gas elpiji semakin sulit. Kami hanya berharap agar anak kami dapat masuk sekolah negeri. Masuk sekolah swasta tidak mungkin karena keterbatasan dana. Kami bekerja sebagai buruh bangunan, kami tidak tahu harus mencari bantuan kemana. Ketika kami bertanya kepada panitia sekolah mengapa anak kami ditolak, mereka hanya mengatakan bahwa itu sesuai dengan petunjuk teknis dari Penjabat Gubernur dan Kepala Dinas Pendidikan,” ujar ibu SI sambil berlinang air mata di hadapan awak media.
Setelah melihat dan mendengar keluhan dari para wali murid, awak media mencoba mengkonfirmasi dengan Dinas Pendidikan dan Penjabat Gubernur melalui pesan WhatsApp, namun sayangnya tidak mendapatkan jawaban meskipun pesan telah dibaca.
Terlihat bahwa mereka tampaknya tidak memahami dunia pendidikan bagi masyarakat kalangan bawah. Jika ditilik dari sisi transparansi, aturan zona, prestasi, dan afirmasi dalam PPDB diduga tidak berjalan dengan jujur. Semua ini menimbulkan dugaan adanya pengaruh dari pihak-pihak berpengaruh.
Meskipun pemberitaan ini telah dipublikasikan, awak media tetap berupaya mengkonfirmasi pihak-pihak terkait guna mendapatkan penjelasan lebih lanjut.