Kordinator Tambang Timah Laut Selindung Muntok Yang Di Kenal Iwan Boncel Akhirnya Di Ciduk APH

Babel, Kabarxxi.Com – adanya aktivitas tambang timah ilegal di daerah aliran sungai (DAS) yang beralamat Selindung, kecamatan Muntok, kabupaten Bangka barat. Provinsi Bangka Belitung. akhirnya di tertibkan oleh aparat penegak hukum dan Kejati, penertiban pun berlangsung pada Minggu 9 Juni 2024

Penertiban yang dilakukan oleh tim gabungan dari aparat penegak hukum (APH) dan Kejati telah mengamankan sala satu kordinator yang dikenal Iwan boncel. Sang kordinator (Iwan boncel) tidak terima aktivitas tersebut di tertibkan akhirnya pun Perdebatan terjadi

Menurut Iwan boncel, dengan alasan hasil pasir timah dari tambang-tambang tersebut langsung disetor ke PT timah dan berkerja sama dengan CV TORA BIKA

“untuk masalah aturan sudah di urus, karena timahnya masuk PT timah, kalau bapak membongkar alat disini mengadu domba kan masyarakat dan penambang pasti bakal ribut, sekarang kami kerja sudah legal kami tidak tau yang mana salahnya karena kami tidak sekolah, “terangnya

Masih dikatakan oleh sang kordinator, “Kalau terjadi pembongkaran ini pasti nanti bapak pulang akan terjadi keributan antara masyarakat dan penambang. karena disini kita juga bayar untuk bekerja disini, “jelasnya.

Disinggung terkait kerja sama Iwan boncel dan CV TORA BIKA, “kalau masalah CV memang kita CV TORA BIKA dan titik koordinat dikerjakan sesuai IUP sedangkan dari masyarakat, lurah dan kades sudah melayangkan surat. untuk pengalian sungai itu sudah kami buang ke darat, “tegasnya.

Dengan perdebatan tersebut akhirnya pengurus kordinator tambang timah tersebut Iwan boncel langsung dibawa oleh pihak aparat penegak hukum dan pihak Kejati.

Meskipun pemberitaan ini dipublikasikan Awak media tetap berupaya mengkonfirmasi pihak-pihak lain, khusus aparat penegak hukum (APH) untuk pemberitaan selanjutnya.

Reporter: Syahrial/Tim

Baca berita lainnya di Google News atau langsung di halaman Indeks Berita

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *