Babel, Kabarxxi.com – Lahan parkir di depan toko Chrisjo jalan Letkol H. Sulaiman Salam, kelurahan Melintang, Kota Pangkalpinang, Provinsi Bangka Belitung kini dikuasai juru parkir (Jukir) liar.
Hal ini membuat pihak toko Chrico dan pengunjung yang resah kala jukir itu berulah.
Diterangkan karyawan toko inisial (NS) bahwa lahan parkir itu dikuasai jukir liar sejak sebulan terakhir.
“Mereka jaga parkir disini udah sekitar satu bulan, tiba-tiba langsung datang tanpa ada permisi sedangkan disitu sudah tertulis parkir gratis,” ucapnya kepada kabarxxi (1/2/2023).
“Lebih membingungkan kenapa cuma toko kita aja yang diminta parkir, sedangkan di toko yang ada di samping nggak diminta,” sambungnya.
Ia juga menerangkan bahwa si jukir liar marah-marah karena pihaknya mengusir jukir liar itu dengan cara memasang plang parkir gratis.
“Waktu itu ada kejadian si oknum parkir marah -marah kepada karyawan toko ini karena kami memasang tulisan gratis parkir,” ucapnya.
Ia berharap kepada dinas perhubungan dan kepolisian setempat untuk menindak jukir liar didepan tokonya.
“Kami berharap parkir yang ada di toko kami segera di tindak lanjuti oleh aparat penegak hukum karena sangat mengganggu konsumen kami untuk berbelanja,” harapnya.
Sementara dari keterangan narasumber yang dapat dipercaya mengatakan jika jukir liar itu dibacking salah satu oknum dishub kota pangkalpimang bernama Alim.
Namun saat jurnalis Kabarxxi ke Dinas Perhubungan (Dishub) kota Pangkalpinang bertemu dengan Welly membantah ada pegawai dishub yang bernama alim.
“Kami tegaskan sekali lagi tidak ada oknum yang bernama Alim yang bekerja di dishub kota pangkalpinang,” tegasnya.
Menurutnya sejak tahun 2021 untuk Jalan nasional provinsi tidak ada lagi parkir resmi, seperti jalan mentok, jalan jenderal Sudirman.
“Intinya jalan nasional tidak ada lagi parkir resmi dari dishub kota pangkal pinang dan kami nyatakan parkir tersebut adalah ilegal,” tutupnya.