Bangka, Kabarxxi.com – Proyek pembangunan drainase di Dusun Rebo, Desa Rebo, Kecamatan Sungailiat, Kabupaten Bangka diduga sebagai proyek siluman karena tidak dilengkapi dengan papan nama.
Meskipun telah menjadi sorotan publik, proyek ini tetap dilakukan secara diam-diam dan mengabaikan hak publik untuk memperoleh informasi.
Proyek ini diduga minim pengawasan dari pihak terkait, sehingga pembangunan drainase tersebut terkesan asal jadi dan tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB) serta desain gambar yang ada.
Ketika awak media kabarxxi.com melintas di jalan tersebut pada Sabtu 29 April 2023, para pekerja sedang istirahat dan awak media berkomunikasi dengan mereka.
Pekerja mengakui bahwa tidak ada papan proyek yang terpasang dan minim pengawasan saat mereka bekerja, hanya ada peringatan untuk pengguna jalan. Mereka tidak mengetahui siapa kontraktor dan pengawas proyek tersebut.
“Maaf pak, kami tidak tau siapa kontraktornya, siapa pengawasnya, semenjak Kami bekerja hanya yang ada di sini kami ber 4 (empat). Tapi temen satunya lagi pulang kerumah. Sekali lagi mohon maaf ya pak, bukan tidak mau kasih tau Kami benar-benar tidak tau,” ucapnya.
Awak media telah mengkonfirmasi kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Bangka dan Kepala Bidang Bina Marga PUPR Kabupaten Bangka melalui pesan WhatsApp, tetapi tidak mendapatkan jawaban.
Hal ini sangat disayangkan karena proyek pembangunan drainase tersebut seharusnya memenuhi persyaratan yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP).
Persyaratan tersebut meliputi pemasangan papan nama proyek dan informasi terkait jenis kegiatan, lokasi proyek, nomor kontrak, waktu pelaksanaan proyek, kontraktor pelaksana, serta nilai dan jangka waktu pengerjaan proyek.
Hingga saat ini, awak media masih berupaya untuk mengkonfirmasi pihak-pihak terkait tentang adanya pembangunan drainase yang tidak transparan ini.