Banten  

Polsek Bayah Berhasil Amankan Terduga Penjual Obat-Obatan Tanpa Izin Edar Berupa Jenis Eximer dan Tramadol

Lebak, Kabarxxi.com – Kepolisian sektor Bayah Polres Lebak, berhasil mengamankan tersangka diduga penjual obat terlarang berupa jenis Eximer dan tramadol tanpa izin edar di Desa Sawarna Kecamatan Bayah Kabupaten Lebak Banten.Selasa (5/12/2023)

PLH Kapolsek Bayah Aam Marto Subroto S.IP, M.Pd, kepada wartawan,membenarkan bahwa pelaku Inisial R (23 tahun) yang diduga penjual obat-obatan tanpa izin edar berupa jenis eximer dan tramadol tersebut di Kampung Cisujen,tepatnya di Pesisir Pantai Pasir Putih Desa Sawarna Kecamatan Bayah

kronologis kejadian tersebut pada hari Senin sekira pukul 21.30 Wib, Patroli Polsek Bayah menerima laporan Informasi dari masyarakat bahwa di Desa Sawarna telah diresahkan oleh warga yang diduga penjual obat-obatan tanpa izin, berupa jenis eximer dan tramadol

Dengan berjualan secara terang terangan yang di lakukan oleh (sdr R) warga Kampung Cisujen Desa Sawarna Kecamatan Bayah, yang berlokasi di kampung Cisujen tepat nya di pesisir pantai pasir putih Desa Sawarna

“Untuk itu sekelompok warga Kampung melaporkan kejadian tersebut kepada Kepolisian Sektor Bayah Resor Lebak. Setelah itu kemudian anggota melaksanakan Patroli dan berhasil mengamankan diduga pelaku penjual obat-obatan tersebut,” ungkap AKP Aam Marto Subroto

Plh Kapolsek Bayah Polres Lebak AKP Aam Marto Subroto menjelaskan, barang bukti yang didapati yang diamankan dari tersangka obat-obatan jenis tramadol 219 butir dan eximer 650 butir, dan uang hasil penjualan Rp 1.11.0.000 (satu juta seratus sepuluh ribu rupiah)” ujarnya

Selanjutnya tindakan lanjutnya, prosesnya kasus tersebut, Polsek Bayah berkoordinasi dengan Sat Narkoba Polres Lebak guna di lakukan penyidikan dan penyelidikan lebih lanjut,” pungkas AKP Aam Marto Subroto

Petugas yang mendatangi TKP, diantaranya Aiptu Khaerul Anwar Ka SPK, Bripka Aditya Kurniawan Ramdani Kanit Binmas dan Bripka Mauludin.

(Cup/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *