PASAMAN, KabarXXI.Com – Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Agam, Kabupaten Pasaman, Sumatera Barat (Sumbar), terus terus berupaya untuk memberikan pelayanan keimigrasian yang cepat, tepat, transparan, dan mudah.
Untuk mewujudkan hal tersebut, Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Agam akan terus melakukan inovasi-inovasi pelayanan keimigrasian sesuai dengan kondisi di lapangan dan gaya hidup masyarakat setempat.
“Kami akui peralatan kami dan lainnya masih kurang, seperti jenset dan alat-alat lainnya. Kami berharap, pemerintah daerah selalu bisa bersinergi mencarikan solusi kekurangan peralatan kami agar kami bisa bekerja dengan maksimal dalam melayani dan membantu masyarakat yang datang mengurus dokumen pembuatan paspor,” ujar Yoke Erizal selaku Penanggung Jawab Kantor Imigrasi Kelas II Pasaman, Rabu, 08 Maret 2023.
Salah seorang pemohon pengurusan perpanjangan paspor, Iswandi sangat mengapresiasi pelayanan Kantor Imigrasi Kabupaten Pasaman.
“Kami akui, ternyata masyarakat juga belum melek dengan informasi keimigrasian dan cenderung sedikit takut untuk datang langsung ke Kantor Imigrasi,” ujar Andi.
“Walaupun demikian, alhamdulilah kami dilayani dengan baik. Kami tidak pandai mendaftar secara online dan kami pun dibantu mendaftarkan pelayanan sampai selesai. Sangat bagus dan ramah. Semoga masyarakat lebih teredukasi lagi mengenai keimigrasian dan layanan-layanannya,” tutup Andi.
Reporter: Met Datuak/Al