Terkait Tambang Ilegal di Bukit Belimbing dan Bukit Lintang, Begini Jawaban Kapolda Sumbar!

Pasaman, Kabarxxi.com – Kapolda Sumatra Barat, Irjen Pol. Suharyono S. I.K., SH., mengungkapkan melalui pesan WhatsApp kepada wartawan KabarXXI pada dini hari, bahwa Kepala Kepolisian Resort Pasaman AKBP Yudho Huntoro masih melakukan pengecekan lokasi terkait tambang ilegal di lapangan tegas Kepolisian Daerah Sumatra Barat.

“Kapolres masih mengecek dilokasi,” ujar Kapolda dikutip (10/6/2024).

Sebelumnya diberitakan tambang ilegal yang berlokasi di Bukit Lintang dan Bukit Belimbing di Bonjol, Pasaman, menyebabkan kerusakan hutan yang sangat parah. Pengolahan tambang emas di Jorong Tanjung Bunggo Bonjol juga telah merusak lingkungan, mengakibatkan pencemaran aliran anak sungai dan sungai. Akibatnya, air tidak lagi bisa dimanfaatkan oleh masyarakat sekitar.

Pada tanggal 26 Mei 2024, seorang ibu rumah tangga di Bonjol, yang tidak ingin namanya disebutkan, dengan lantang menyatakan kesedihannya karena air limbah pengolahan emas mengalir ke kolam mereka, menyebabkan kematian ikan di kolam tersebut.

Permintaan agar Dinas Lingkungan Kabupaten Pasaman dan penegak hukum mengambil tindakan tegas terhadap pengolahan emas ilegal di Tanjung Bunggo Bonjol telah diajukan oleh masyarakat. Pihak berwenang, termasuk Polhut dan KSDA, diminta untuk menindaklanjuti kegiatan tambang ilegal tersebut.

Pada tanggal 25 Mei 2024, seorang tokoh masyarakat Bonjol (KF), yang juga tidak ingin namanya disebutkan, mengungkapkan kekhawatiran atas dampak buruk yang ditimbulkan oleh aktivitas tambang ilegal di Bukit Belimbing dan Bukit Lintang.

Menurutnya, masyarakat setempat sering mengalami banjir setiap hujan turun, akibat dari penebangan hutan dan tambang emas ilegal tersebut.

Selain itu, tokoh tersebut juga menyebutkan bahwa para penambang emas ilegal menggunakan gas elpiji tiga kilogram untuk melakukan aktivitas tambang di lokasi tersebut.

Padahal, gas elpiji tiga kilogram seharusnya disubsidi oleh negara untuk kebutuhan masyarakat miskin. Namun, gas tersebut justru disalahgunakan untuk kegiatan tambang ilegal, yang semakin memperburuk kondisi lingkungan hidup di Bonjol. (Ismed Badun)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *